| |
| UNKRIS Jakarta - 74 tholah di Google▣ AKREDITASI B ▣ Rektor : Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Ali Johardi, SH, MHBerdiri Sejak 1952 PROGRAM KELAS MALAM UNIJAPenerimaan Calon Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER | Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana / S-1 atau pindah program studi. 2. Diperuntukkan ke semua tamatan/lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program S2/Magister (MM, MH, MT, MIA). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 300.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan. |
|
 | Jurusan Sebagai wujud memenuhi amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi NKRI Pasal 31, UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana / S-1 atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau S2 (Pascasarjana) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan UNKRIS Jakarta.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai UURI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai dgn Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (terutama person yg bekerja / karyawan). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial.
Uang studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga dapat membantu masyarakat, dikarenakan selain dilakukan fasilitas keuangan (finansial) dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Uang kuliah di PKSM UNKRIS Jakarta dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan.
Pada dasarnya Universitas Krisnadwipayana Jakarta merupakan kepunyaan masyarakat yg selalu mendahulukan pentingnya mutu pendidikan tingginya.
Biarpun begitu, UNKRIS Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat dalam rangka membayar uang kuliahnya dengan memberikan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah, sehingga uang studinya dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan calon mhs baru. Total pembayaran pertama, sebesar :
S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya diatur memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi mereka yg sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg sibuk kerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Terpercaya serta terbaik dalam hal pelaksanaan Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended), serta sudah memenuhi term / prasyarat paling penting untuk pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
- Waktu kuliah, jadwal pelajaran, sistem pendidikan, dan lain-lain, sudah mengikuti yg dibutuhkan dunia kerja
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended) di Universitas Krisnadwipayana Jakarta adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar; dalam rangka menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu / sistem shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended) dan Program Kuliah Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu / sistem shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan prosedur tertentu. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | |
| | UNKRIS Jakarta - Universitas Krisnadwipayana Jakarta
⊞ Kampus UNKRIS : Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Jakarta Timur 13077 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Kuliah Sore/Malam di UNIJA adalah person yg sudah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Tepat
Jadi, bagi masyarakat yg sudah kerja dan relatif kesusahan dalam rangka meningkatkan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti PKSM / Program Kuliah Sore/Malam di UNIJA merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu memajukan pendidikan formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dalam rangka menerima karier. Maka mengikuti PKSM / Program Kuliah Sore/Malam di UNIJA ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah kerja, dan akhirnya menerima karir dari lainnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meningkatkan pendidikan formalnya. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Tamatan/lulusan serta mhs Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended) (PKSM) begitu pula Program Kuliah Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa memajukan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan problematik sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended) (PKSM) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan PKSM ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab Kelas Malam Unija (Hybrid / Blended) merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
|